Sejarah dan asal usul diciptakannya radio terjadi sejak penemuan gelombang elektromagnetik tahun 1873 oleh James Clerk Maxwell.
Gelombang radio adalah satu bentuk dari radiasi elektromagnetik, dan
terbentuk ketika objek bermuatan listrik dimodulasi (dinaikkan
frekuensinya) pada frekuensi yang terdapat dalam frekuensi gelombang
radio (RF) dalam suatu spektrum elektromagnetik, dan radiasi
elektromagnetiknya bergerak dengan cara osilasi elektrik maupun
magnetik.
Gelombang elektromagnetik lainnya, yang memiliki frekuensi di atas
gelombang radio meliputi sinar gamma, sinar-X, inframerah, ultraviolet,
dan cahaya terlihat.
Ketika gelombang radio dipancarkan
melalui kabel, osilasi dari medan listrik dan magnetik tersebut
dinyatakan dalam bentuk arus bolak-balik dan voltase di dalam kabel. Hal
ini kemudian dapat diubah menjadi signal audio atau lainnya yang
membawa informasi.
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran menyebutkan bahwa
frekuensi radio merupakan gelombang elektromagnetik yang dipergunakan
untuk penyiaran dan merambat di udara serta ruang angkasa tanpa sarana
penghantar buatan, merupakan ranah publik dan sumber daya alam terbatas.
Seperti spektrum elektromagnetik yang lain, gelombang radio merambat
dengan kecepatan 300.000 kilometer per detik. Perlu diperhatikan bahwa
gelombang radio berbeda dengan gelombang audio.
Gelombang radio merambat pada frekuensi 100,000 Hz sampai
100,000,000,000 Hz, sementara gelombang audio merambat pada frekuensi 20
Hz sampai 20,000 Hz. Pada siaran radio, gelombang audio tidak
ditransmisikan langsung melainkan ditumpangkan pada gelombang radio yang
akan merambat melalui ruang angkasa. Ada dua metode transmisi gelombang
audio, yaitu melalui modulasi amplitudo (AM) dan modulasi frekuensi
(FM).
Meskipun kata ‘radio’ digunakan untuk hal-hal yang berkaitan dengan alat
penerima gelombang suara, namun transmisi gelombangnya dipakai sebagai
dasar gelombang pada televisi, radio, radar, dan telepon genggam pada
umumnya.
0 komentar:
Posting Komentar