J.J.Bechofen merupakan seorang ahli hukum dari Jerman. Ia benyak
mempelajari bahan etnografi dari masyarakat-masyarakat di Asia, Afrika
dan suku Indian di Amerika. J.J.Bechofen memprakarsai sebuah teori yaitu
teori tentang evolusi keluarga yang dimuat dalam bukunya Das Mutter
recht (1861).
Skema Teori
Promoskuitas >> Matriarchate >> Patriarchate >> Susunan Parental
Menurut Bechofen bahwa di seluruh dunia ini, evolusi keluarga berkembang melalui empat tahapan ( Koentjaraningrat, 1980:38-39 ) yaitu sebagai berikut :
1.
Tahapan Promiskuitas : di mana manusia hidup serupa seperti sekawan
binatang yang hidup berkelompok, laki-laki dan wanita berhubungan bebas
sehingga melahirkan keturuna tanpa ada ikatan. Pada tahapan ini,
laki-laki dan perempuan bebas melakukan hubungan perkawinan dengan yang
lain tanpa ada ikatan kelurga dan menghasilkan keturunan tanpa ada
terjadi ikatan keluarga seperti sekarang ini.
2. Lambat laun
manusia semakin sadar akan hubungan ibu dan anak, tetapi anak belum
mengenal ayahnya melaikan hanya masih mengenal ibunya. Dalam keluarga
inti (ibu dan anaka) ibulah yang menjadi kepala keluarga dan yang
mewarisi garis keturunan. Pada tahapan ini disebut tahapan matriarchate.
Pada tahapan ini perkawinan ibu dan anak dihindari sehingga muncullah
adat exogami
3. Sistem Patriarchate : dimana ayahlah yang menjadi
kepala keluarga serta ayah yang mewarisi garis keturunan. Perubahan
dari matriarchate ke tingkat patriarcahte terjadi karena laki-laki
merasa tidak puas dengan situasi keadaan sosial yang menjadikan wanita
sebagai kepala keluarga. Sehingga para pria mengambil calon istrinya
dari kelompok-kelompok yang lain dan dibawanya ke kelompoknya sendiri
serta menetap di sana. Sehingga keturunannyapun tetap menetap bersama
mereka.
4. Pada tahapan yang terakhir, patriarchate lambat laun
hilang dan berobah menjadi susunan kekerabatan yang disebut Bachofen
susunan parental. Pada tingkat terakhir ini perkawinan tidak selalu dari
luar kelopok (exogami) tetapi juga dari dalam kelompok yang sama
(endogami). Hal ini menjadikan anak-anak bebas mengenal dan berhubungan
langsung dengan kelurga ibu maupun ayah.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar